Vetojenewanews.com // Deli Serdang
Forum Pemerhati Lingkungan Dan Tata Ruang (FPLT)-Deli Sedang, M.Hidayat ST selaku Sekretaris Forum menyampaikan kepada meja redaksi atas investigasi yang telah mereka lakukan terhadap adanya penyelewengan) korupsi anggaran pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 - 2025 di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang
Berdasarkan APBD-Deli Serdang nilai anggaran pengelolaan sampah di kecamatan Lubuk Pakam tahun 2024 senilai Rp.8.599.606.983- dan Tahun Anggaran 2025 tetap sama Rp.8.599.606.983-
Kami dari Forum mencoba mengkomulatifkan data dan bukti dilapangan dari 2 tahun terakhir di 2024 dan 2025 kuat dugaan adanya indikasi korupsi, dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)
--Indikasi dugaan korupsi --
~ Berdasarkan DPA tertulis anggaran untuk pengadaan bahan bakar minyak (Truk, Betor dan Mesin Babat), upah tenaga kerja supir/kernet, upah tenaga kerja petugas kebersihan beserta mandor tertera Rp.6.786.466.000,- Namun yang terealisasi cuman di angka Rp.5.913.730.000,- jadi ada selisih angka sebesar Rp.872.736.000,- angka ini di kali 2 tahun jadi Rp.1.745.472.000,-
-- Indikasi penyelewengan jabatan --
~ Dari 125 orang tenaga kerja kebersihan/tukang sapu, diantaranya ada yang dipakai sebagai tenaga kebersihan di rumah pribadinya serta supir pribadi
-- Indikasi penyelewengan kekuasaan/arogansi (abuse of power) --
~ Adanya seorang petugas kebersihan jadi korban pemukulan (dilakukan oknum camat tersebut) kemudian dipecat
~ Adanya seorang tenaga honorer yang di maki-makinya di depan umum lalu dipecat.
Apa yang telah dilakukan oknum camat Lubuk Pakam dengan inisial RLD ini sangat kami sayangkan.
Dan temuan dugaan korupsi, dugaan penyelewengan jabatan dan dugaan penyelewengan kekuasaan tersebut telah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)
Besar harapan kami kepada APH segera mengusut indikasi korupsi ini dengan tuntas. " Tulis Hidayat
( A.S )
.jpg)