Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Pelayanan Pertalite SPBU 14.203.1132 Dipertanyakan, Amir Hamzah SH: Pertamina Harus Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T08:31:14Z


Vetojenewanews.com,Medan — Dugaan pelayanan pengisian BBM jenis Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di SPBU 14.203.1132 menuai kekecewaan masyarakat.


Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan pelayanan terhadap pengemudi becak bermotor (Betor) yang dinilai terkesan dipandang sebelah mata dan seperti “di bola-bola” ketika hendak melakukan pengisian BBM. 12/08/26


Persoalan ini mendapat perhatian serius dari praktisi hukum Amir Hamzah, S.H. Ia meminta Pertamina Regional 1 segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU 14.203.1132 guna memastikan seluruh proses pelayanan pengisian Pertalite telah berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.



Amir Hamzah menilai, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang berwenang harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.


“Pertamina Regional 1 harus segera melakukan pemeriksaan. Jangan sampai keluhan masyarakat seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar Amir Hamzah.


Menurutnya, setiap konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang jelas, transparan dan sesuai ketentuan.


“Jangan sampai masyarakat kecil, khususnya pengemudi Betor, merasa diperlakukan berbeda. Kalau memang ada aturan mengenai pembelian Pertalite, sampaikan secara terbuka. Kalau ada SOP, jalankan sesuai SOP,” tegasnya.


Masyarakat berharap Pertamina Regional 1 segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap SPBU 14.203.1132 dan memberikan penjelasan terkait mekanisme pelayanan Pertalite di lokasi tersebut. (Red)

×
Berita Terbaru Update