Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

KKN UMSU 2026 di Sambirejo Timur: Prof. Ida Hanifah Minta Mahasiswa Hormati Adat dan Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T04:05:17Z

 




Vetojenewanews.com,DELI SERDANG – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Kegiatan KKN tersebut berlangsung pada 12–25 Agustus 2026 dan menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.12/08/26




Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah unsur pimpinan dan pendamping KKN Fakultas Hukum UMSU, yakni Koordinator KKN UMSU Dr. Rachmad Abduh, S.H., M.H., Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H., Koordinator Dr. Mhd. Teguh Syuhada Lubis, S.H., M.H., serta Pendamping Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.


Prof. Ida Hanifah Tekankan Etika Mahasiswa Selama KKN


Dalam arahannya kepada mahasiswa, Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H. berpesan agar seluruh mahasiswa yang mengikuti KKN senantiasa menjaga etika, menghormati masyarakat, serta memahami adat dan kebiasaan yang berlaku di lokasi tempat mereka melaksanakan pengabdian.


Prof. Ida mengingatkan mahasiswa bahwa selama berada di tengah masyarakat, mereka harus mampu menyesuaikan diri dan menghormati nilai-nilai sosial serta budaya setempat.




“Selamat melaksanakan KKN. Jaga etika dan tetap hargai budaya yang berlaku, adat dan kebiasaan yang berlaku di mana kita berada. Di mana kita berada, di situlah adat dan kebiasaan yang harus kita hormati, sehingga tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Prof. Ida kepada mahasiswa.


Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perangkat Desa Sambirejo Timur yang telah menerima mahasiswa Fakultas Hukum UMSU untuk melaksanakan kegiatan KKN.


Prof. Ida berharap mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater selama berada di tengah masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa yang telah menerima mahasiswa kami. Kalau nanti ada anak-anak kami yang melakukan kesalahan atau ada tingkah laku yang kurang berkenan, kami mohon diberikan arahan dan bimbingan. Jika ada yang harus diperbaiki, mohon disampaikan kepada kami,” ujarnya.


Menurutnya, kegiatan KKN bukan hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga menjadi proses pembelajaran untuk memahami kehidupan sosial secara langsung.


Kepala Desa Sambirejo Timur Sambut Mahasiswa UMSU


Sementara itu, Kepala Desa Sambirejo Timur menyampaikan sambutan hangat atas kedatangan jajaran Fakultas Hukum UMSU dan para mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di wilayahnya.


Ia menyampaikan ucapan selamat datang kepada Prof. Dr. Ida Hanifah beserta para dosen pendamping dan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.


“Kami menerima dengan senang hati. Selamat datang kepada Prof. Dr. Ida Hanifah dan seluruh dosen serta mahasiswa di Desa Sambirejo Timur,” ujar Kepala Desa.


Ia juga memberikan apresiasi kepada para dosen yang dinilai senantiasa mendampingi mahasiswa dengan penuh perhatian selama kegiatan pengabdian kepada masyarakat.


Menurut Kepala Desa Sambirejo Timur, kegiatan KKN memiliki arti penting dalam menjaga dan membina generasi muda. Karena itu, pemerintah desa menyatakan siap mendukung pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan mahasiswa selama berada di desa.


Ia berharap mahasiswa dapat berinteraksi secara positif dengan masyarakat serta menyesuaikan kegiatan dengan kondisi dan aktivitas warga setempat.


Kepala Desa juga menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat memiliki aktivitas dan pekerjaan masing-masing, termasuk masyarakat yang bekerja sebagai pekerja harian lepas maupun yang memiliki kegiatan di luar desa. Karena itu, koordinasi antara mahasiswa, pemerintah desa dan masyarakat menjadi penting agar program KKN dapat berjalan efektif.




“Kami berharap kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kami siap menerima dan mendukung kegiatan mahasiswa selama memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.


KKN Jadi Wadah Mahasiswa Mengabdi kepada Masyarakat


Pelaksanaan KKN Fakultas Hukum UMSU di Desa Sambirejo Timur diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menerapkan ilmu hukum yang telah dipelajari di kampus, tetapi juga membangun komunikasi, kepedulian sosial dan kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat.


Kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum UMSU juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat Desa Sambirejo Timur.


Dengan dukungan pemerintah desa, dosen pendamping dan masyarakat, kegiatan KKN Fakultas Hukum UMSU Tahun 2026 diharapkan berlangsung lancar serta mampu menghasilkan berbagai kegiatan yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (WS)

×
Berita Terbaru Update